Sabtu, 28 Desember 2013

Ketika KKN Berakar Dari Masyarakat


Setiap saat kita selalu disuguhkan pemberitaan tentang tertangkapnya pejabat negara oleh KPK karena kasus korupsi. Korupsi adalah suatu tindakan yang merusak, dan merugikan negara. Di negara Indonesia ini, sudah terjadi banyak sekali korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat di pemerintahan, baik pejabat ditingkat pusat, maupun ditingkat daerah. 
Tikus-tikus kantor ini, menguras uang negara hanya untuk keperluan pribadinya semata serta sikap hendonis ini tentunya sangat merugikan masyarakat, dan pastinya sangat dibenci oleh rakyat itu sendiri. Berita terakhir yang paling hangat adalah di tetapkannya Ratu Atut sebagai tersangka korupsi. Penyebab terjadinya kasus tindakan korupsi ada bebearapa faktor, ada karena nafsu ingin mendapatkan kekayaan oleh sang individu, ada juga yang disebabkan oleh warganya sendiri. Misalnya dalam pembuatan KTP elektronik. Pembuatan KTP ini seharusnya tidak dipungut biaya sepersen pun, tapi pada kenyataannya masih ada oknum-oknum kepala desa yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang ingin membuat KTP tersebut. Hal ini disadari oleh masyarakat itu sendiri jika tindakan kepala desa tersebut adalah pelanggaran UU anti korupsi. Namun, masyarakat hanya berkilah dengan mengataka jika uang yang diberikan kepada oknum kepala desa tersebut adalah tanda terima kasih atas jasa kepala desa yang bersusah payah membuat ktp tersebut, padahal, kepala desa tersebut telah memiliki gajinya sendiri.
Ini merupakan salah satu dampak negatif dari sikap basa-basi dan ramah tamah masyarakat Indonesia. Sebagai negara yang diakui oleh dunia luar keramah tamahannya, namun di sisi lain keramah tamahan itu juga merupakan penyebab terjadinya pelanggaran hukum apabila keramahtamahan itu dipakai bukan pada tempatnya.
Sekian!!! :D

Tidak ada komentar :

Posting Komentar