Senin, 29 Mei 2017

Pengalaman Membuat SKCK di Polda Sumbar

Pada hari Selasa Tanggal 23 Mei 2017, saya pergi ke Polda Sumbar untuk mengurus Surat keterangan Catatan kepolisian atau biasa disingkat SKCK, karena saya baru wisuda pada hari Sabtu, 20 Mei 2017. Awalnya saya kira mengurus SKCK di Polda Sumbar yang baru, yaitu di Jl. Jendral Sudirman, ternyata di Polda Sumbar yang baru hanya melayani pembuatan rumus sidik jari, sedangkan di pembuatan SKCK di lakukan d Polda Sumbar yang lama, yaitu di Jl. Raden Saleh, di sebelah kantor Dinas Perhubungan.

Pertama untuk membuat SKCK harus membuat rumus sidik jari (bagi yang baru), kalau cuma memperpanjang SKCK tidak perlu rumus sidik jari. Membuat rumus sidk jari di bagian identifikasi(inavis) di Polda Sumbar Jl. alan Jenderal Sudirman No.55, Ujung Gurun, Padang. Silakan masuk lewat pintu depan dan melapor ke petugas yang ada di pos, biasanya akan diminta KTP untuk ditinggal dan kita akan dikasih kartu tanda pengunjung Polda Sumbar, setelah itu silakan masuk lewat pintu utama akan langsung bertemu resepsionis yang akan menanyakan tujuan anda datang ke sana, sampaikan tujuan anda untuk membuat rumus sidik jari di inavis atau identifikasi, maka anda akan ditunjukan dimana lokasi ruangan inavis/identifikasi tersebut. Syarat untuk membuat rumus sidik jari adalah pas foto 4x6 warna merah. Setelah itu anda akan dikasih selembar kertas yang berisi rumus sidik jari tersebut.
Bagi anda yang pernah membuat SKCK di Polres atau Polsek tempat anda berdomisili pasti diminta surat pengantar dari RT/RW/Wali Nagari, namun di Polda Sumbar persayaratannya cuma:
1. Fotokopi KTP 1 lembar
2. Fotokopi Akta Kelahiran 1 lembar
3. Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
4. Rumus Sidik Jari
5. Pas Foto 4x6 warna merah 6  buah

Setelah di bawa ke loket SKCK tersebut maka anda akan disuruh mengisi biodata dan perjalanan hidup anda, setelah anda isi maka anda akan disuruh menunggu beberapa saat, jika persyaratan anda lengkap, maka anda tidak akan lama menunggu, saat itu saya cuma 1 jam membuat SKCK tersebut.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar