Kamis, 09 Januari 2014

Oh Minangkabau(ku)


            Pergeseran nilai-nilai yang dianut masyarakat tidak terlepas dari kemajuan teknologi atau yang lebih dikenal dengan istilah modernisasi. Dalam era globalisasi dan modernisasi dewasa ini, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak sepenuhnya membawa pengaruh positif untuk generasi muda Minangkabau. Seperti pepatah masyarakat Minangkabau  dalam  satandan karambie, pasti ado nan sompong”.
Dalam segi positif, tentunya kemajuan teknologi banyak membawa manfaat dalam masyarakat Minangkabau, namun tidak salah jika lebih bijak dan objektif menilai dengan membeberkan segi negatifnya. Salah satu segi negatif dari kemajuan teknologi adalah merusak dan merubah tatanan dalam masyarakat Minangkabau. Hilangnya moral remaja Minangkabau yang tidak lagi berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sepertinya ingin dibendung oleh pemuka adat dan stakeholder-stakeholder yang adat di Sumatera Barat. Misalnya Pemerintah Kota Pariaman telah mencanangkan himbauan babaliak kasurau kepada masyarakat Minangkabau, hal itu sangat perlu karena dapat dirasakan bahwa masyarakat telah jauh meninggalkan kebudayaan dan adat istiadat Minangkabau. Banyak kalangan menilai jika arti babaliak kasurau ini adalah kembali ke mesjid untuk belajar Al-Qur,an, sehingga pengertian yang begitu sempit tersebut telah membawa kita kepada asumsi jika himbauan tersebut cuma untuk anak muda atau kaula muda di Minangkabau. Secara umum himbauan tersebut dapat kita artikan bahwa pemerintah telah mencanangkan program babaliak kasurau untuk masyarakat segala lapisan, karena yang di maksud babaliak kasurau adalah kembali ke nilai-nilai luhur yang pernah di anut oleh masyarakat Minangkabau sebelum era globalisasi yang merusak segalanya. Tapi himbauan tersebut sepertinya tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada inisiatif dari masyarakat untuk kembali ke nilai-nilai Adat Minangkabau.

Hilangnya kontrol sosial dalam masyarakat
            Dalam masyarakat, setiap tindakan individu ada batasnya, karena individu merupakan makhluk yang egois, sehingga diperlukan masyarakat untuk membatasi dan sebagai alat pengontrol tindakan individu tersebut. Kontrol sosial yang kurang berjalan dari stakeholder-stakeholder yang ada di masyarakat Minangkabau sehingga para remaja banyak melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang akibatnya akan terjadi kenakalan remaja atau penyimpangan sosial. Stakeholder disini adalah keluarga, kepala desa, ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Paman yang telah permisif, serba boleh dan hanya cuek, misalnya ketika mengetahui keponakannya berpacaran paman seakan membolehkan hal tersebut, padahal fungsi paman dalam hal ini adalah mengawasi setiap tindakan keponakannya. Sifat permisif ini merupakan salah satu penyebab hancurnya moral generasi muda Minangkabau. Kurang berjalannya norma sosial merupakan penyebab utama rusaknya kontrol sosial di dalam masyarakat. Padahal secara hiastoris masyarakat Minangkabau merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama. Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi kita bersama.

Minangkabau kehilangan arah
            Minangkabau seakan telah kehilangan arah, hilangnya jati diri masyarakat karena  dasar dalam bertindak tidak ada lagi, dan cendrung mainstream terhadap budaya asing, padahal kita paham bahwa budaya asing tersebut tidak sesuai dengan budaya Minangkabau. Contoh kecilnya saja adalah hilangnya tradisi pamakaian baju kuruang oleh kaum hawa, remaja perempuan sering memakai pakaian ketat yang notabenenya bukanlah ciri dari kebudayaan Minangkabau. Tidak adanya peraturan untuk membatasi masuknya pakaian-pakaian tersebut dan kurangnya peraturan dalam masalah tersebut disinyalir merupakan penyebab  hilangnya eksistensi baju kuruang di tengah-tengah masyarakat Minangkabau. Dapat di pastikan bahwa hanya kaum ibiu-ibu yang masih menggunakan baju kuruang, itupun cuma saat menghadiri pesta pernikahan ataupun saat arisan.
            Minangkabau merupakan suku yang banyak mencetak tokoh-tokoh nasional dan ulama terkenal di Indonesia. Kehebatan para tokoh-tokoh tersebut turut mengharumkan nama Indonesia dan Minangkabau secara khususnya di mata dunia, namun setelah Minangkabau kehilangan para tokoh tersebut, seperti buya hamka, mohamad hatta, dan tokoh besar lainnya mengisyaratkan bahwa Minangkabau harus secepatnya melahirkan tokoh besar untuk melanjutkan estafet kejayaan Minangkabau dalam mencetak sejarah. Namun sampai saat ini belum ada tokoh-tokoh seperti mereka, bahkan harapan itu seakan mustahil tercipta jika melihat realitas sosialnya di masyarakat Minangkabau, melahirkan tokoh-tokoh nasional bukanlah perkara mudah jika secara budaya telah banyak terpengaruh oleh budaya barat, oleh sebab itu budaya tersebut secepatnya di tanggalkan oleh kaula muda Minangkabau dan kembali kepada nilai-nilai luhur yang telah diwariskan nenek moyang masyarakat Minangkabau.

Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah?
            Islam dibawa dan dikembangkan di Minangkabau oleh Syekh Burhanudin. Beliau belajar agama Islam ke Aceh, gurunya bernama Syekh Abdurrauh. Tidak diketahui secara pasti pada tahun berapa Islam dikembangkan oleh Syekh Burhanudin di Minangkabau, namun yang pasti Syekh Burhanudin mengembangkan Islam di Minangkabau bukan dengan cara perperangan, tapi secara musyawarah, Syekh Burhanudin mengembangkan Islam menggunakan konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Hal itu dilakukan agar Islam diterima oleh pemimpin adat dikala itu, karena para pemimpin adat mengkhawatirkan jika agama yang dikembangkan oleh Burhanudin akan merusak budaya  Minangkabau, namun setelah Burhanudin memastikan agama Islam sejalan dengan adat Minangkabau, maka diterimalah agama Islam di Minangkabau dan menggantikan aninesme yang sebelumnya dianut oleh masyarakat Minangkabau. Setelah abad ke-21 ini, konsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sepertinya telah luntur di tengah-tengah masyarakat, hal ini tidak lepas dari kemajuan teknologi dan informasi yang tidak difilter oleh masyarakat. Masyarakat sifatnya mengikuti apa yang ditawarkan oleh budaya barat, dan alim ulama minang juga tidak terlalu responsif terhadap masalah sosial ini. 

Iri kepada Aceh
            Aceh sangat pantas di contoh dalam peraturan pemerintahnya, melarang warga memakai pakaian ketat, terutama perempuan karena tidak sesuai dengan peraturan dan nilai-nilai agama Islam membuat kita boleh sedikit iri kepada Propinsi Aceh. Jangan kita memandang jika Aceh itu merupakan daerah yang di beri otonomi khusus oleh pemerintah pusat dalam mengatur daerahnya, bukankah kita tidak ingat bahwa masyarakat Minangkabau adalah orang Islam dan yang non Islam bukanlah masyarakat Minangkabau, namun pada kenyataannya syariat-syariat Islam itu sendiri yang tidak diterapkan di Minangkabau. Jika Minangkabau merupakan suku berkonsep Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, tidaklah salah jika membuat peraturan adat untuk mengatur masyarakat dan mengarahkan kepada ajaran Islam.
            Disaat Aceh melarang perayaan tahun baru, di Minangkabau ribuan umat Islam merayakannya. Seakan membentuk paradigma bahwa Minangkabau bukanlah suku berlandaskan Islam. Ini menunjukan lemahnya pengawasan dan fungsi ulama di Minangkabau. Sebagai panutan masyarakat, ulama sepatutnya membuat kebijakan pelarangan ataupun mengharamkan merayakan tahun baru oleh umat Islam Minangkabau. Bahkan yang lebih menyedihkan adalah pemerintah kota salah satu kota di Sumatera Barat ikut dalam penyambutan tahun baru dengan pesta kebang api yang didanai oleh pemerintah kota itu sendiri. Sedangkan tahun baru Islam sendiri seakan tidak terdengar jika ada kegiatan merayakan tahun baru Islam di Minangkabau.

Selamatkan Minangkabau, selamatkan generasi mudanya.
            Untuk melanjutkan tongkat estafet dari adat istiadat Minangkabau, tentunya pihak yang melanjutkan harus pantas dan mengerti adat istiadat tersebut. Generasi muda Minangkabau harus memenuhi kriteria tertentu agar pantas mewarisi adat istiadat Minangkabau, diantaranya adalah beriman, berakhlak, dan berpendidikan. Ada beberapa pekerjaan rumah yang musti terelebih dahulu dikerjakan oleh masyarakat, maupun stakeholder-stakeholder di Minangkabau agar tercapai generasi muda yang sehat dan siap melanjutkan tongkat estafet tersebut. Membersihkan dan menjauhkan para remaja Minangkabau dari minuman keras, judi, dan seks diluar nikah adalah persoalan yang sampai sekarang belum mampu diatasi oleh lembaga adat seperti ninik mamak, alim ulama, maupun cadiak pandai. Penyakit masyarakat dan penyimpangan sosial tersebut bagaikan benalu yang hidup ditengah-tengah masyarakat beradat ini dan lama kelamaan akan membunuh adat istiadat beserta norma-norma dan nilai-nilainya. Secara sosiologis bahwasanya yang menjadi persoalan utama adalah lemahnya kontrol sosial yang dari masyarakat. Padahal kontrol sosial dan nilai-nilai ibarat dua sisi mata uang. Ketika kontrol sosial tidak ada, maka norma-norma dan nilai-nilai akan luntur serta akan menimbulkan penyimpangan sosial dan penyakit masyarakat. Kritik yang pantas dilontarkan terhadap “tungku tigo sajarang”, agar mereka mengintrospeksi bagaimana tugas mereka selama ini, tetapi masyarakat juga pantas mendapatkan kritikan, karena kunci utama untuk menciptakan generasi yang sehat adalah adanya inisiatif dari mesyarakat dan cara yang tepat untuk menyelamatkan adat istiadat Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah adalah selamatkan dulu generasi mudanya dari kehancuran moral.
            Pergesaran nilai-nilai yang dianut masyarakat Minangkabau sampai saat ini telah merubah wajah Minangkabau. Mempertahankan nilai-nilai luhur merupakan hal yang mustahil, karena perubahan itu adalah sesuatu yang pasti,  walaupun kita tidak bisa menghentikan perubahan tersebut, namun kita bisa menangkal perubahan ke arah negatif, mengarahkan perubahan agar tetap dijalur yang diridhoi Allah SWT, berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagaimana prinsip masyarakat Minangkabau sejati dan generasi muda Minangkabau akan mampu meraih prestasi dan membuat sejarah baru dikancah nasional, maupun internasional jika generasi mudanya kembali sehat dan berpegang teguh pada Al-Qur,an dan hadist.


 -Yaser Arafat-

Tidak ada komentar :

Posting Komentar