Sumber Foto: Maxmanroe.com |
Oleh: Yaser Arafat
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Andalas
Menjadi
bangsa yang besar dan bersatu dalam setiap perbedaan bukanlah hal yang mudah
bagi setiap bangsa manapun di dunia ini, namun hal tersebut mampu diciptakan
oleh bangsa Indonesia semenjak kemerdekaan diraih 71 tahun silam dari tangan
penjajah. Persatuan tersebut terwujud melalui semboyan bhineka tunggal ika,
walaupun berbeda, namun tetap satu dan di dukung oleh pilar-pilar NKRI.
Keberhasilan bangsa Indonesia dalam menciptakan persatuan dalam kemajemukan
tersebut mendapat pujian dari seluruh dunia, betapa tidak, negara yang memiliki
pulau lebih dari 17.000 buah, suku lebih dari 1.340 suku bangsa menurut sensus
BPS tahun 2010. Sedangkan bahasa daerah berjumlah 1158 bahasa daerah, dengan
fakta tersebut, menjadikan Indonesia sebagai suri tauladan bangsa seluruh dunia
dalam menciptakan persatuan dalam kemajemukan tersebut.
Jumlah penduduk Indonesia hingga saat ini lebih dari 240 juta jiwa,
merupakan sebuah kekuatan yang terpendam dan bisa kapan saja digunakan ketika
bangsa ini membutuhkannya. Sedangkan pengguna internet menurut Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Indonesia saat ini mencapai 63
juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk
mengakses jejaring sosial, seperti pengguna twitter dan facebook, hal ini bisa
dlihat dengan banyaknya postingan atau cuitan dari netizen Indonesia menjadi
trending topic dunia. Namun kekuatan yang besar tersebut jika tidak disalurkan
dengan baik, maka akan menjadi boomerang tersendiri bagi bangsa Indonesia, pasalnya
dalam penggunaan media sosial, masih banyak pengguna media sosial tersebut yang
belum berpikir dewasa, yang belum siap menjadi penduduk dunia maya yang taat
hukum dan aturan menjadi penduduk dunia maya tersebut, terlebih di dunia maya
tidak terdapat norma-noma sosial yang mengikat seperti dunia nyata.
Hal yang paling sensitif yang sering dilontarkan oleh pengguna
media sosial tersebut adalah tentang SARA. Penghinaan-penghinaan terhadap agama
tertentu menjadi topik yang paling panas untuk di bahas di dunia maya tersebut,
adanya saling serang dan saling hina antar pengguna dunia maya, hingga berujung
pada penangkapan-penangkapan terhadap pengguna media sosial yang nekad
tersebut, hal ini menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat yang aktif di media
sosial tersebut. Keadaan seperti ini ibarat bom waktu, jika dibiarkan begitu
saja, maka akan terjadi kerusuhan yang berkaitan dengan SARA tersebut, hal ini
tentunya menjadi ancaman bagi integritas bangsa, media sosial yang diciptakan
untuk menjaling silaturahmi, menjadi media perang opini.
Untuk menyikapi hal demikian, seharusnya pemerintah harus bertindak
cepat, bukan saja dengan memberlakukan Undang-undang IT dan undang-undang lain
yang bertujuan mengekang individu dalam berpendapat, karena di media sosial,
dengan akun palsu pun bisa mengeluarkan statement dengan ujaran kebencian,
penghasutan, dan penghinaan, sehingga pelaku tidak bisa dilacak dan ditangkap.
Seharusnya cara pencegahan yang baik adalah melalui bangku pendidikan,
mengajarkan anak-anak untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial adalah
langkah yang tepat, karena dengan memberikan kesadaran sedini mungkin bisa
mempersiapkan generasi yang cerdas dan dewasa dalam bersosialisasi di media
sosial. Langkah lain yang bisa ditempuh adalah dari rumah, orangtua yang
biasanya lebih dekat dengan anak, seharusnya menyadari jika memberikan
pengajaran kepada anak tentang cara cerdas memanfaatkan media sosial. Oleh
karena itu, kesadaran untuk cerdas daalam menggunakan media sosial adalah tugas
kita semua, sehingga mampu menciptakan suasana yang kondisif dan memperkuat
integritas bangsa Indonesia, serta bisa kembali menjadi bangsa suri tauladan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar