Kamis, 04 September 2014

Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Melupakan Masyarakat.



Pemerintah sedang gencar-gencarnya menerapkan e-money, atau gerakan nasional non tunai di setiap kampus di Indonesia. hal tersebut tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku bisnis, dan juga lembaga-lembaga pemerintah untuk menggunakan sarana pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi keuangan yang mudah, aman, dan efisien.


"Sebagai bentuk komitmen atas perluasan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran," kata Agus di Mal Mangga Dua, Kamis. Namun dari menurut penulis hal ini tidaklah efetif, karena kita berkaca dengan pembangunan yang sebelumnya pernah dilakukan oleh pemerintah dan gagal seperti program KB yang tidak memperhitungkan sikap masyarakat terhadap pengunaan alat kontrasepsi ataupun program perkebunan termbakau yang direncanakan tanpa dasar pengetahuan mengenai keadaan politik dan sosial masyarakat. Begitupun GNNT, penulis berasumsi bahwa program GNNT tidak akan efektif bahkan bisa mengalami kegagalan dalam penerapannya dalam masyarakat. Hal ini karena penulis melihat bahwa  pemerintah tidak melihat bahkan menutup mata terhadap kondisi sosial masyarakat yang belum siap menerima perubahan seperti dari cash ke kredit (non tunai) ini.

Keberhasilan suatu program terletak pada pendekatan pembangunannya. Pada penerapan program GNNT ini, pendekatan pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah pendekatan pertumbuhan, yang sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya seperti program listrik  masuk desa, layanan kesehatan desa, dan seperti yang sekarang ini, program gerakan nasional non tunai (GNNT). Kritikan terhadap pendekatan ini adalah tidak meratanya pembangunan, seperti kita lihat masyarakat yang hanya mendapatkan akses GNNT ini hanyalah masyarakat kelas menengah keatas. Faktanya adalah tidak tersedianya alat untuk mengoperasikan e-money tersebut di pedagang-pedagang pasar tradisional, misalnya pedagang Pasar Raya, Padang.

Seharusnya dalam penerapan GNNT ini, pemerintah harus melibatkan sosiolog, karena ini berkaitan dengan khalayak banyak, hal ini bertujuan untuk menghindari kegagalan program yang dilakukan diakhir pemerintahan SBY ini. Seorang sosiolog selalu memandang masyarakat sebagai pusat perhatian dari pembangunan. Pendekatan yang ditawarkan oleh sosiolog untuk meminimalisir kegagalan dalam proyek ini adalah pendekatan partisipatif, yaitu model pembangunan yang tidak sekedar meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional (GNP), tetapi lebih penting lagi adalah upaya meningkatkan kualitas manusia agar dapat meningkatkan partisipasinya secara nyata dalam kehidupan berbangsa.

Masyarakat sebagai fokus sentral dan tujuan akhir pembangunan telah diabaikan dalam program GNNT ini, karena penulis melihat program GNNT ini tidak memandang kondisi sosial masyarakat, apakah masyarakat siap menerima perubahan? Itu belum diketahui oleh mereka yang menjalankan program GNNT ini. Masyarakat masih banyak berpendidikan rendah, dan pada kenyataannya masyarakat Indonesia masih kecil partisipasinya dalam pembangunan. Mereka yang berpendidikan rendah tidak mudah menerima perubahan, karena adanya prasangka buruk terhadap program ini, hal ini disebabkan karena program ini begitu “ribet” saat memakainya, serta masyarakat yang sudah terbiasa dengan uang tunai kurang percaya dengan sistem e-money tersebut.

Kebiasaan dalam memakai uang tunai dalam transaksi perdagangan telah menjadi kebiasaan bahkan boleh disebut sebagai kebudayaan masyarakat. Merubah sebuah kebiasaan/kebudayaan bukanlah perkara mudah, karena ini berkaitan dengan sistem. Itulah yang dilupakan oleh elite-elite yang “memaksakan” untuk menerapkan program GNNT ini.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar