Senin, 01 September 2014

Pandangan Para Perintis Emile Durheim: Fakta Sosial, dan Max Weber: Tindakan Sosial


Emile Durheim: Fakta Sosial


Menurut Durkheim, fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, merasa yang berada diluar individu, bersifat memaksa yang mengendalikannya, serta memiliki sanksi. Sebagaimana nampak dari defenisi berikut:

Here, then, is a category of fact with very distinctive characteristics: it consists of way of acting, thingking, and feeling, external to the individual, and endowed with a power of coercion, by reason of wich they control him....these ways of thingking and acting...constitute the proper domain of socology. (Durkheim dalam Sunarto, 2004).
             
Untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan fakta sosial, langsung saja dengan contoh berikut: sejak bayi anak diwajibkan makan, minum, tidur pada waktu malam hari; diwajibkan taat dan menjaga kebersihan serta ketenangan; diharuskan tenggang rasa terhadap orang lain, menghormati adat dan kebiasaan (Durkheim dalam Sunarto, 2004). Dari contoh tersebut kita dapat melihat ada cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang bersumber pada kekuatan diluar individu. Seorang anak yang tidak menaati cara yang diajarkan padanya akan mengalami sanksi dari kekuatan luar.
 
Max Weber: Tindakan Sosial.

Apa yang dimaksud Weber dengan tindakan sosial? Menurutnya, tidak semua tindakan manusia disebut tindakan sosial. Suatu tindakan yang dapat disebut sebagai tindakan sosial jika tindakan tersebut ditujukan untuk orang lain dan mempengaruhi tindakan orang lain tersebut. Menyanyi dikamar mandi untuk menghibur diri sendiri bukanlah tindakan sosial, tetapi jika menyanyi untuk menarik perhatian orang lain disebut sebagai tindakan sosial.
Menurut Weber, suatu tindakan ialah perilaku manusia yang mempunyaa makna subjektif bagi pelakunya. Karena sosiologi bertujuan memahami (Verstehen) mengapa tindakan mempunyai arah dan akibat tertentu, sedangkan setiap tindakan mempunyai makna subjektif bagi pelakunya, maka ahli sosiologi yang hendak melakukan penafsiran bermakna, yang hendak memahami makna subjektif suatu tindakan sosial yang harus membayangkan dirinya ditempat pelaku untuk dapat menghayati pengalamannya. Hanya dengan menempatkan diri jadi pemabuk dan penjudilah seorang peneliti dapat memahami makna subjektif tindakan sosial mereka.




Daftar Pustaka
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar