Didalam ilmu sosial, perubahan dalam
masyarakat adalah suatu hal yang pasti, tidak ada di dunia ini yang
tidak berubah, kecuali perubahan itu sendiri. Begitupun dalam bidang
teknologi, perubahan dalam bidang teknologi biasanya lebih dikenal
dengan istilah modernisasi.
Modernisasi merupakan suatu istilah yang
digunakan untuk menunjukan keadaan dimana manusia meninggalkan alat-alat
tradisional ke alat-alat yang lebih modern untuk menyelesaikan pekerjaan sehari-hari.
Inovasi-inovasi yang dilakukan seperti
penemuan mesin dan alat-alat berteknologi canggih membawa dampak yang
positif terhadap kemajuan dalam bidang teknologi. Misalnya seorang
petani dalam membajak sawah yang biasanya dikerjakan dengan cara-cara
yang tradisional, mengandalkan teknologi seadanya. Walaupun efektif,
tapi membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses kebutuhan pangan
tersebut. Setelah penemuan mesin bajak, tentunya memudahkan para petani
dalam membajak, sehingga hemat dari segi biaya dan waktu.
Kemajuan teknologi tidak terbatas pada
beberapa bidang saja. Kemajuan teknologi juga merembet masuk ke
permainan anak-anak, misalnya permaianan playstation, dan permainan pada personal computer. Untuk
menikmati permainan tersebut, anak-anak tidak perlu pergi kelapangan
bola, berlari-lari ditepi sungai, serta melompat kekolam untuk mengambil
kelereng yang tercebur kekolam. Mereka hanya cukup duduk didepan
monitor, dengan ditemani stick atau mouse sebagai tongkat untuk menjalankan permainan modern tersebut.
Perubahan permainan tradisional ke permainan
modern merupakan bentuk dari pergeseran nilai-nilai yang diajarkan pada
generasi bangsa tersebut. Ketika kita melihat di kampung-kampung yang
ada di Sumatera Barat, kita tidak lagi melihat anak-anak melakukan
permainan tradisional, misalnya permainan sepak tekong yang biasanya populer di Sumatera Barat pada abad ke-20.
Permainan yang dulunya sangat populer dikalangan anak-anak sekolah dasar seperti kelereng, sepak tekong, dan main parok tidak
lagi ditemui dikalangan anak-anak zaman sekarang. Setelah era
modernisasi dimulai, permainan ini seakan hilang ditelan bumi.
Perkembangan warnet, game playstation, maupun permainan pada Personal Computer membawa guncangan perubahan terhadap permainan tradisional tersebut, padahal permainan modern seperti playstation
ini tidak mengajarkan anak untuk berinteraksi dan bekerja sama dalam
kelompok, sedangkan permainan tradisional mendidik anak-anak untuk
saling bekerjasama, berinterkasi, serta jujur dalam permainan.
Seorang sosiolog, William F Ogburn,
mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat mencakup dua aspek
kebudayaan, yaitu kebudayaan materill dan kebudayaan non-materil.
Kebudayaan materil merupakan segala kebudayaan yang berbentuk benda,
seperti pekembangan teknologi informasi dalam masyarakat, ahli ini juga
berpendapat bahwa perubahan pada kebudayaan materil harus diimbangi
dengan non-materil (nilai, norma, dan pola prilaku), jika perubahan
kebudayaan materil tidak diimbangi oleh kebudayaan non-materil, maka
akan terjadi ketegangan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu,
modernisasi tidak diimbangi oleh nilai-nilai luhur bangsa, maka sedikit
banyaknya akan mengubah prilaku individu atau kepribadian bangsa
tersebut kearah yang tidak diinginkan.
Dengan menjamurnya warnet di pinggir jalan
juga sangat meresahkan. Mereka mengahabiskan waktu didepan komputer
untuk hal yang sia-sia. Internet yang notabenenya adalah jendela untuk
membuka dunia, dimana semua yang ada didunia sudah ada di internet,
anak-anak dapat membuka situs-situs apapun yang dia inginkan, termasuk
situs-situs khusus dewasa, kita tidak usah heran dengan prilaku
anak-anak yang tidak masuk akal, seperti pencabulan seorang balita oleh
anak SD dan sering kita mendengar seorang gadis yang hilang entah kemana
setelah berkenalan dengan seseorang di situs jejaring sosial seperti
facebook. Padahal pada jejering sosial seperti facebook telah membuat
peraturan bahwa masyarakat berumur dibawah 17 tahun dilarang membuat
akun facebook, namun kenyataannya dilapangan, banyak pengguna facebook
yang berumur dibawah 17 tahun. Anak-anak tidak lagi menghiraukan
peraturan yang semacam itu.
Perubahan itu pasti, serta sulit untuk dibendung, jika stakeholder-stakeholder
yang ada didalam masyarakat hanya menunjukan “mati suri”. Sikap
preventif dari pemerintah, tokoh adat, serta tokoh agama sangat
diperlukan agar perubahan ini tidak terlalu jauh membawa efek negatif,
jiak tidak akan merusak nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar